MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
OLEH
FAKULTAS
PETERNAKAN
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada penulis sehingga atas
berkat dan rahmat serta karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan tugas
makalah yang berjudul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” ini
sesuai dengan waktu yang penulis rencanakan.
Terima kasih penulis sampaikan juga kepada dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan bagi penulis untuk mengerjakan
tugas ini, sehingga penulis menjadi lebih mengerti dan memahami tentang
ideologi, tak lupa penulis juga mengucapkan terima kasih yang sebesar –
besarnya kepada seluruh pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung
telah membantu dalam upaya penyelesaian makalah ini baik mendukung secara moril
maupun materil.
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu syarat
penilaian mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Fakultas Peternakan
Universita Hasanuddin, Penyusunan makalah ini tidak berniat untuk mengubah
materi yang sudah tersusun. Namun, hanya lebih pendekatan pada study banding
atau membandingkan beberapa materi yang sama dari berbagai referensi, dan
semoga bisa memberi tambahan pengetahuan bagi kita semua.
Ibarat pepatah “Tak Ada Gading Yang Tak Retak”, maka begitu
pulalah dengan halnya makalah ini, walaupun penulis telah berusaha semaksimal
mungkin, akan tetapi penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat kesalahan,
kekurangan dan kehilapan dalam penulisan makalah ini. Untuk itu, saran dan
kritik tetap penulis harapkan demi perbaikan makalah ini kedepan. Akhir kata
penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Terima Kasih.
Makassar, 28
Februari 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .......................................................................................................... i
DAFTAR
PUSTAKA ........................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1
I.1. Latar Belakang .................................................................................................................. 1
I.2. Rumusan Masalah ............................................................................................................. 1
I.3. Tujuan ................................................................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN ....................................................................................................... 3
II.1. Pengertian Ideologi .......................................................................................................... 3
II.2. Isi Ideologi Pancasila ....................................................................................................... 4
II.3. Pancasila Ideologi Nasional ............................................................................................. 5
II.4. Macam-macam
dimensi ideologi
..................................................................................... 6
II.5. Ideologi
Terbuka dan Ideologi Tertutup ......................................................................... 7
II.6. Perbandingan Ideologi ..................................................................................................... 10
II.7. Reformasi sosio-Moral ..................................................................................................... 13
BAB
III PENUTUP ............................................................................................................... 15
III.1. Kesimpulan ..................................................................................................................... 15
III.2. saran ............................................................................................................................... 15
DAFTTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 16
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang
Ideologi
Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi Pancasila ini dijadikan sebagai
pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia
dalam berbagai aspek. Dengan ideologi inilah bangsa Indonesia bisa mencapai
kemerdekaan dan bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumber
daya manusianya. Pancasila sebagai ideologi nasional artinya Pancasila
merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh
pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk
menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh
negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik
perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik
bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Permasalahan
tentang Ideologi Pancasila bukan hanya sebuah permasalahan yang berkadar
kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif namun juga bersifat praksis
karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini karena ideologi
Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh
tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit bagaimana
manusia harus bertindak. Ideologi Pancasila tidak hanya menuntu misalnya agar
setiap warga negara bertindak adil, saling tolong menolong, saling menghormati
antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepantingan umum daripada kepentingan
pribadi atau kepentingan golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi
Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit, harus melaksanakan ini dan itu, dan
bahkan seringkali menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak
tertentu.
I.2.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang
dapat ditarik pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian dari Ideologi ?
2. Bagaimana
isi dari ideologi Pancasila?
3. Apa makna
dari pancasila sebagai ideologi nasional ?
4.
1
|
5. Bagaimana
perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi
Tertutup ?
6. Bagaimana
perbandingan Ideologi Bangsa-bangsa di dunia dengan Ideologi Pancasila ?
7. Apakah
yang dimaksud dengan Reformasi Sosio Moral ?
I.3.
Tujuan
1. Menjelaskan
pengertian idiologi secara umum
2. Untuk
mengetahui isi dari ideologi
3. Untuk
mengetahui, dan memahami Peranan
Pancasila sebagai Ideologi Nasional
4. Mengetahui
macam-macam dimensi ideologi
5. Untuk mengetahui perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
6. Membandingkan Ideologi Pancasila dan Ideologi Bangsa-bangsa di dunia
7. Memberikan penjelasan mengenai reformasi Sosio Moral
2
|
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan
ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri
diciptakan oleh Destus de Tracypada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang
ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang
komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan
Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan
beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang
diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama
dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran
normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar
pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep
ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti
sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang
eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya
gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi.
Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan
tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian
dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya
dengan cita-cita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang
dikemukakan oleh beberapa ahli.Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh
v Destus de Tracy
seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of
ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional
dalam masyarakat Perancis.
v Karl Marx
mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan
kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau
sosial ekonomi.
v
3
|
v Ramlan Surbakti
mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan
Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat
gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang
dianggap paling baik.
II.2.
Isi Ideologi
Pancasila
Ideologi berupa kumpulan pikiran-
pikiran rakyat yang mengandung pandangan tentang keadaan bangsa, memuat
perspektif atau harapan masa depan bangsa dan memberi arah serta dorongan bagi
seluruh kegiatan manusia. Istilah nasional disini dapat diartikan kumpulan
masyarakat yang telah menetap dalam suatu negara.
Pemikiran yang
menarik dikemukakan oleh A.M.W Pranarka, 1997:16 bahwa ideologi dalam tradisi
pemikiran yang terjadi di Indonesia (sebagai bagian dari perjalanan sejarah
bangsa) pada hakekatnya juga sebuah pedoman perjuangan. Karena itu ia juga
merupakan suatu keyakinan, sebuah “belief system”. Karenanya pula di dalamnya
terkandung elemen kognitif intelektual, yaitu cita- cita maupun elemen
psikologis yaitu kekuatan untuk membuat dan menentukan pilihan- pilihan
kebijakan yang bersifat psikologis.
Pada prinsipnya terdapat tiga arti
utama dari kata ideologi, yaitu
1.
ideologi sebagai kesadaran palsu;
2.
ideologi dalam arti netral; dan
3.
ideologi dalam arti keyakinan yang
tidak ilmiah
Ideologi dalam arti yang pertama, yaitu
sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan filosof dan ilmuwan
sosial. Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada
kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi
juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa
untuk melegitimasikan kekuasaannya.
4
|
Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak
ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang
positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara
logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan
moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam
wilayah ideologi.
Dari tiga arti kata ideologi tersebut, yang dimaksudkan
dalam pembahasan ini adalah ideologi dalam arti netral, yaitu sebagai sistem berpikir
dan tata nilai dari suatu kelompok. Ideologi dalam arti netral tersebut
ditemukan wujudnya dalam ideologi negara atau ideologi bangsa. Hal ini sesuai
dengan pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesia.
II.3. Pancasila Ideologi Nasional
Kita semua mengetahui bahwa pancasila merupakan pedoman hidup
rakyat Indonesia. Tapi, tidak sedikit dari kita mengetahui darimanakah ide
Pancasila itu muncul di permukaan bumi indonesia. Lalu apa arti dari Pancasila
sebagai ideologi nasional?
Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan
yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah
yang disebut dengan ideologi.
Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology
as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat
memiliki suatu sistem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan
yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok.
Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara
pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam
memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang
artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini
kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa
Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi
yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan,
bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja,
namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Pancasila
sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
-
5
- Ideologi berupa kumpulan pikiran- pikiran rakyat yang mengandung pandangan tentang keadaan bangsa, memuat perspektif atau harapan masa depan bangsa dan memberi arah serta dorongan bagi seluruh kegiatan manusia.
- Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
- Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
- Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif
kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai
alat kekuasaan.
II.4.
Macam-macam
dimensi ideologi
v Dimensi
Realitas
Pada dimensi ini, ideologi merupakan pencerminan realitas
yang hidup
dalam
masyarakat. Nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai
yang hidup
dalam
masyarakat penganutnya, sehingga mereka tidak asing dan
merasa dipaksakan untuk melaksanakannya, karena nila-nilai dasar itu telah menjadi
milik bersama.
v Dimensi
Idealitas
Disini ideologi mengandung cita-cita dalam berbagai
bidang kehidupan
yang ingin
dicapai oleh masyarakat penganutnya. Cita-cita yang dimaksud hendaknya
berisi harapan-harapan yang mungkin direalisasikan.
v Dimensi
Normalitas
Artinya ideologi mengandung nilai-nilai yang bersifat
mengikat
masyarakatnya,
berupa norma-norma atau aturan-aturasn yang harus dipatuhi yang sifatnya
positif.
v
6
|
Disini ideologi seyogyanya dapat mengikuti spirit
perkembangan zaman,
sesuai tuntunan
perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dimensi ini terutama
terdapat pada ideologi yang bersifat terbuka dan demokratis.
II.5.
Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
v Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang
hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan
dan norma norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan
dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat
ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.
Dengan sendirinya ideologi terbuka
bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi
kekuasaan sekelompok orang.
Ciri
Khas “Ideologi Terbuka”
Ciri khas “Ideologi Terbuka” ialah bahwa nilai-nilai dan
cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari
harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri. Dasarnya bukan
keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan konsensus masyarakat. Ideologi
terbuka tidak diciptakan, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.Oleh
karena itu ideologi terbuka itu adalah milik seluruh rakyat; masyarakat dapat
menemukan dirinya kembali di dalamnya.Ideologi terbuka itu tidak hanya dapat dibenarkan,
melainkan dibutuhkan.Ciri khas formal ideologi terbuka adalah bahwa isinya
tidak langsung operasional.Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku
dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi
pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan
dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika
perkembangan aspirasi masyarakat.
7
|
Di Indonesia, dasar-dasar filosofis yang dimaksudkan
itulah yang biasa disebut sebagai Pancasila yang berarti lima sila atau lima
prinsip dasar untuk mencapai atau mewujudkan empat tujuan bernegara.
Lima prinsip dasar Pancasila itu mencakup sila atau
prinsip
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa;
2.
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
3.
Persatuan
Indonesia;
4.
Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan
5.
Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelima sila tersebut dipakai sebagai
dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal
bernegara, yaitu:
1.
melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia;
2.
meningkatkan
kesejahteraan umum;
3.
mencerdaskan
kehidupan bangsa; dan
4.
ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi,
dan keadilan sosial.
v Ideologi
Tertutup
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau
filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang
ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan
harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.Kebenaran suatu ideologi tertutup
tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral
yang lain.Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau
dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.Karena itu ideologi ini tidak
mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Ciri-ciri Ideologi
Tertutup
Suatu ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri
khas.Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan
berupa cita-cita sebuah kelompok yang mendasari suatu program untuk mengubah
dan membaharui masyarakat.
8
|
Ideologi tertutup biasanya bersifat totaliter, jadi
menyangkut seluruh kehidupan.
Bidang yang segera dikuasai sepenuhnya dan dipergunakan
bagi penyebaran ideologi itu adalah bidang yang mempengaruhi sikap-sikap
masyarakat: bidang informasi dengan media massa dan bidang pendidikan.
Pluralisme pandangan dan kebudayaan dalam masyarakat mau
dihapus. Agama-agama sebagai bentuk kesosialan yang membuat kebal terhadap
pengaruh ideologi-ideologi dibatasi dan kalau dapat dihancurkan.Demi ideologi
itu hak-hak asasi manusia tidak dihormati lagi, sebagaimana dikatakan oleh
Rousseau.Demokrasi yang nyata dan pluralistik tidak akan ditolerir.
Ideologi tertutup tidak mengakui institusi lawan yang
merelatifkan tuntutan-tuntutannya.Kekuasaannya selalu condong ke arah
total.Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki
keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
Contoh
Ideologi Tertutup
Kekerasan yang terjadi IPDN sudah lama terjadi sebelum kasus
Cliff Munthu ada Wahyu Hidayat yang menjadi korban tindak kekerasan di IPDN.
Tindak
kekerasan yang IPDN sudah mendarah daging di dalam diri para praja IPDN ini
akibat beberapa doktrin yang disalah artikan oleh praja IPDN seperti:
1.
Sentuhlah dengan hati, kalau tidak bisa
sentuhlah ulu hatinya.
2.
Kalau tidak bisa di luruskan, patahkan.
Doktrin seperti itu dijadikan pedoman
bagi para senior dalam mengasuh para juniornya.Doktrin seperti ini dapat di
katagorikan sebagai ideologi tertutup.
Idelogi tertutup adalah ideologi yang ada dalam
sekelompok orang yang berasaskan pada cita-cita bersama, tidak dapat diganggu
gugat oleh pihak luar dan para penganut harus setia dan tunduk pada ideologi
tersebut.
9
|
Akibat doktrin atau ideologi tertutup mereka, membuat
peran Ideologi bangsa yaitu Pancasila, yang diterapkan di manapun tempat di
wilayah NKRI menjadi kabur dan seakan tak berguna bagi kalangan Praja IPDN yang
melakukan tindak kekerasan.
Selain itu juga Agama yang merupakan
sebuah doktrin bagi Manusia dalam menjalankan kehidupannya sesuai dengan
syariat. Kiranya jelas bahwa klaim ideologi tertutup harus selalu
ditolak.Negara tidak berhak untuk membuat sebuah ideologi tertutup menjadi
dasar kebijaksanaannya.
Perbedaan ideologi terbuka dan tertutup
v Ideologi Tertutup :
1.
Merupakan
cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
2.
Atas
nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada
masyarakat
3.
Isinya
bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari
tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan
mutlak.
v Ideologi Terbuka :
1.
Bahwa
nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali
dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
2.
Dasarnya
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari
konsensus masyarakat tersebut
3.
Nilai-nilai
itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional
II.6.
Perbandingan Ideologi
Kajian ideologi terasa kurang lengkap tanpa
mengkaji ideologi-ideologi besar yang berpengaruh di dunia. Oleh karena itu
pada bagian ini akan disajikan uraian singkat tentang beberapa ideologi
tersebut.
1. Ideologi Pancasila
10
|
Menurut Konsep Pancasila,
yakni manusia dalam hidup saling tergantung antar manusia, saling menerima dan
memberi antat menusia dalam bermasyarakat dan bernegara. Saling tergantung dan
saling memberi merupakan pasanagan pokok dan ciri khas persatuan serta menjadi
inti isi dari nilai kekeluargaan. Ideologi Pancasila, baik setiap sialanya
maupun paduan dari kelima sila – silanya, mengajarkan dan menerapak sekaligus
mengkehendaki persatuan. Pancasila merupakan tatanan niali yang digali
ataudiskritalisasikan dari nilai –nilai dasar budaya bangsa indonesia yang
sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat
Indonesia ( Bung Karno , 1 Juni 1945). Kelima sila dalam Pancasila merupakan kesatuan
yang ulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua
nilai yang terkandung didalamnya.
2.
Liberalisme
Liberalisme
tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan feudal, dimana
system social ekonomi dikuasai oleh kaum aristokratis feodal dan menindas hak-
hak individu. Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri,
melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan
ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru) dan
artistic umum pada zaman itu.
Keresahan
intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal
itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan
bangsawan, gereja, dan gilde- gilde. Mereka tidak bertujuan semata- mata untuk
dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari keuntungan
yang sebesar- besarnya.
Masyarakat
terbaik (rezim terbaik) menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu
mengembangkan kemampuan- kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang
baik, semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat- bakatnya. Hal
ini mengharuskan para individu unutk lebih bertanggung jawab atas tindakan yang
dilakukannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau
seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukannya.
Ciri- ciri
ideologi liberal sebagai berikut :
a. Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
b.
11
|
c. Pemerintah
hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat
pemerintah hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan untuk diri mereka sendiri.
d. Kekuasaan dari
seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu,
pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat
dicegah.
e. Suatu
masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar
individu berbahagia.
3. Sosialisme dan Komunisme
Sosialisme
merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat- akibatnya. Awal
sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad kesembilan belas dikenal dengan
sosialis utopia. Sosialime ini leboh didasarkan pada pandangan kemanuasiaan dan
menganut kesempurnaan watak manusia. Paham sosialis berkeyakinan perubahan
dapat dilakukan dengan cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih
luwes dalam hal perjuangan, perbaikan nasib buruh secara bartahap dan dalam hal
kesediaan peran serta dalam pemerintahan yang belum seluruhnya menganut system
sosialis.
Pada pihak
lain, paham komunis berkeyakinan perubahan atas system kapitalisme harus
dicapai dengan cara- cara revolusi, dan pemerintahan oleh dictator proletariat
sangat diperlukan pada masa transisi.
4. Fasisme
Fasisme
merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan
symbol- symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara. Hal ini dapat
dicapai apabila terdapat seorang pemimpin kharismatik dengan symbol kebesaran
Negara yang didukung oleh massa rakyat. Dukungan massa yang fanatic ini
tercipta berkat indoktrinasi, slogan- slogan dan symbol- symbol yang ditanamkan
sang pemimpin besar dan aparatnya. Fasisme ini pernah diterapkan di Jerman
(Hitler), Jepang, Italia, dan Spanyol.
Dewasa ini
fasisme cenderung muncul sebagai kekuatan reaksioner (right wing) di negara- negara maju, seperti skin head dan Kluk Kluk Klan
di Amerika Serikat yang berusaha mencapai dan mempertahankan supremasi kulit
putih.
12
|
II.7. Reformasi sosio-Moral
Ideologi yang bersumber pada
filsafat pancasila maka reformasi kita bersifat sosio-moral.Sebagai suatu
ideologi maka terkandung suatu kehendak untuk bebuat sesuatu. Bagi ideologi pancasila diperlukan adanya
sadar kehendak (dalam arti tidak akan terombang-ambing). Agar tidak teombang ambing maka sadar
kehendak itu perlu sadar tujuan, sadar laku (usaha) dan sadar landasanAgenda Reformasi Sosio-Moral
Posisi pemerintah tetap amat penting
bagi proyek reformasi.Reformasi plitik harus mendukung stabilitas dinamis
yang berarti bahwa civil society harus
diberi ruang untuk bernafas lega melalui pelaksanaan yang konsisten dan konsekuen
akan kebebasan – kebebasan asasi yaitu kenbebasan menyatakan pendapat,
berkumpul dan berserikat.
Berkaitan dengan itu, dapat diamati
banyaknya pemimpin politik yang bersedia melakukan liberalisaasi namun sedikit
sekali yang bersedia melakukan dan mendukung demokratisasi. Kesediaan melakukan
liberalisasi dalam artian tersebut itu karena diduga dan diharap dapat
mempertinggi tingkat kesuksesan kekuasaan, karena itu mengukuhkan
legitimasinya, sementara demokratisasai dihalangi karena secara keliru diduga
dan dikuatirkan akan merongrong pemerintahan. Inilah tantangannya.
Masalah-Masalah
Penting
Berikut ini adalah beberapa
persoalan yang diperkirakan akan mewarnai wacana nasinal tentang sosial dan
agenda reformasi yang dikehendaki oleh kelas menengah Indonesia yang sedang
tumbuh. Gejala gejala yang timbul, sebagaimana telah diisyaratkan tadi, harus
dibaca sebagai dampak positif tingkat
kecerdasan mum yang semakin tinggi dan kenaikan kemampuan ekonomi rakyat umum
sebagai hasil pembangunan nasional.
1. Reformasi
damai namun prinsipil. Penolakan kepada perubahan radikal dan revolusioner
tidak saja didasarkan pada trauma – trauma masa lalu yang masih mencekam, tapi
juga karena pertimbangan bahwa suatu
perubahan yang radikal merusak aset – aset positif yang telah berhasil
dibangun.
2. Konstitusionalisme. Bersangkutan dengan reformasi damai itu ialah
faham menegakkan konstitusi.
3.
13
|
4. Masalah
akhlak atau etika dan moral.banyak tinjauan dari luar yang hendaknya tidak
begitu saja kita tolak secara ksenofobis-xenophic yang mengatakan bahwa negeri
kita adalah negeri yang secara etis dan moral sosial-politik dan ekonomi
termasuk lunak.
5. Pengawasan
sosial. Karena masakah etika dan moral
termasuk yang dikaitkan dengan ajaran agama pada analisis terakhir adalah
masalah pribadi yang tidak dicampuri oleh orang luar.
6. Kebebasan
–kebebasan asasi.Pertama, yang positif berupa kebebasan akademik yang relatif
cukup baik di negeri kita.kedua yang negatif,
kebebasan menyatakan pendapat
secara mum, termasuk kebebasan pers, yang jauh dari mantap dan penuh percaya
diri.
7. Andalan
kepada sistem dan struktur, bukan pribadi..salah satu hasil yang diharapkan
dari tegaknya konstitusi, tertib hkum, pengawasan sosial dan pelaksanaan
kebebasan – kebebasab asasi.
8. Keadilan
kekuasaan dan ketahanan budaya. “Power tends to corrupt and absolout power
corrupts absolutely” ( kekuasaan cenderung curang, dan kekuasaan mutlak curang
secara mutlak pula.
Reformasi sosio moral yang
berdasarkan ideologi pancasila berarti akan menciptakan:
1. Sistem
kelembagaan
2. Sistem
tanggap nilai
3. Sistem norma
yang ideal (esprit dan ethos).
Ini berarti suatu ideologi apapun
namanya termasuk ideologi pancasila, “terbuka” terhadap suatu perubahan yang
datangnya dari luar.Walaupun nilai- nilai dasar yang terkandung didalamnya
tidak berubah.Sebagai hasil dari sosio-moral tecipta suatu peradaban dalam
masyarakat berdasarkan pancasila.
14
|
BAB III
PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Dari pembahasan
terhadap Pancasila sebagai ideologi nasional
diatas, sehingga kiranya diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Pancasila
sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat
pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan
negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
2. Pancasila
merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar,
melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat
kita sendiri.
3. pancasila
sebagai ideologi nasional artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat
nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan
digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia.
4. Dimensi
ideologi ada 4 yaitu Dimensi Realitas, Dimensi Idealitas, Dimensi
Normalitas, dan Dimensi
Fleksibilitas.
5. Keterbukaan
ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola
pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.
6. Perwujudan atau
pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap
mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
III.2. Saran
Pancasila sebagai suatu ideologi yang
memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat,
recht dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia yang
digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita
sendiri. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa sebaiknya tetap menggunakan
dan terus mempertahankan Pancasila sebagai nilai dasar sebagai ciri khas kita
sebagai suatu bangsa. Tanpa harus terpengaruh dengan budaya luar yang terus
menerpa bangsa kita ini.
15
|
DAFTAR
PUSTAKA
Alfian. 1978. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta : Gramedia.
Damodiharjo, Darji, dkk. 1981. SANTIAJI PANCASIL. Surabaya : Usaha
Nasional.
Djamal. DRS.D. 1986. POKOK-POKOK BAHASAN PANCASILA. Bandung:
Remadja Karya CV.
Kaelan dan Zubaidi, Achmad. 2007. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN
TINGGI. Yogyakarta: Paradigma.
16
|