Rabu, 19 November 2014

Makalah Pancasila sebagai ideologi nasional kelompok 2




MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


 PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

OLEH

KELOMPOK II



 



FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2014
KATA PENGANTAR



Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan  banyak nikmatnya kepada penulis sehingga atas berkat dan rahmat serta karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan tugas makalah  yang berjudul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” ini sesuai dengan waktu yang penulis rencanakan.
Terima kasih penulis sampaikan juga kepada dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan bagi penulis untuk mengerjakan tugas ini, sehingga penulis menjadi lebih mengerti dan memahami tentang ideologi, tak lupa penulis juga mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung telah membantu dalam upaya penyelesaian makalah ini baik mendukung secara moril maupun materil.
Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Fakultas Peternakan Universita Hasanuddin, Penyusunan makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah tersusun. Namun, hanya lebih pendekatan pada study banding atau membandingkan beberapa materi yang sama dari berbagai referensi, dan semoga bisa memberi tambahan pengetahuan bagi kita semua.
Ibarat pepatah “Tak Ada Gading Yang Tak Retak”, maka begitu pulalah dengan halnya makalah ini, walaupun penulis telah berusaha semaksimal mungkin, akan tetapi penulis menyadari bahwa masih banyak terdapat kesalahan, kekurangan dan kehilapan dalam penulisan makalah ini. Untuk itu, saran dan kritik tetap penulis harapkan demi perbaikan makalah ini kedepan. Akhir kata penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Terima Kasih.


Makassar, 28 Februari 2014



Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..........................................................................................................    i
DAFTAR PUSTAKA ...........................................................................................................    ii
BAB I PENDAHULUAN .....................................................................................................    1
I.1. Latar Belakang ..................................................................................................................    1
I.2. Rumusan Masalah .............................................................................................................    1
I.3. Tujuan ................................................................................................................................    2
BAB II PEMBAHASAN .......................................................................................................    3
II.1. Pengertian Ideologi ..........................................................................................................    3
II.2. Isi Ideologi Pancasila .......................................................................................................    4
II.3. Pancasila Ideologi Nasional .............................................................................................    5
II.4. Macam-macam dimensi ideologi .....................................................................................    6
II.5. Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup .........................................................................    7
II.6. Perbandingan Ideologi .....................................................................................................    10
II.7. Reformasi sosio-Moral .....................................................................................................    13
BAB III PENUTUP ...............................................................................................................    15
III.1. Kesimpulan .....................................................................................................................    15
III.2. saran ...............................................................................................................................    15
DAFTTAR PUSTAKA ........................................................................................................    16











BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila. Ideologi Pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan ideologi inilah bangsa Indonesia bisa mencapai kemerdekaan dan bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Pancasila sebagai ideologi nasional artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila bukan hanya sebuah permasalahan yang berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif namun juga bersifat praksis karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini karena ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bertindak. Ideologi Pancasila tidak hanya menuntu misalnya agar setiap warga negara bertindak adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepantingan umum daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit, harus melaksanakan ini dan itu, dan bahkan seringkali menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak tertentu. 

I.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang dapat ditarik pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari Ideologi ?
2.      Bagaimana isi dari ideologi Pancasila?
3.      Apa makna dari pancasila sebagai ideologi nasional ?
4.     
1
Dimensi-dimensi apa saja yang terdapat didalam Ideologi ?
5.      Bagaimana perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup ?
6.      Bagaimana perbandingan Ideologi Bangsa-bangsa di dunia dengan Ideologi Pancasila ?
7.      Apakah yang dimaksud dengan Reformasi Sosio Moral ?

I.3. Tujuan
1.      Menjelaskan pengertian idiologi secara umum
2.      Untuk mengetahui isi dari ideologi
3.      Untuk mengetahui, dan memahami Peranan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
4.      Mengetahui macam-macam dimensi ideologi
5.      Untuk mengetahui perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
6.      Membandingkan Ideologi Pancasila dan Ideologi Bangsa-bangsa di dunia
7.      Memberikan penjelasan mengenai reformasi Sosio Moral


















2
 
BAB II
PEMBAHASAN

II.1. Pengertian Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destus de Tracypada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli.Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh
v  Destus de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
v  Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
v 
3
Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
v  Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.

II.2. Isi Ideologi Pancasila
Ideologi berupa kumpulan pikiran- pikiran rakyat yang mengandung pandangan tentang keadaan bangsa, memuat perspektif atau harapan masa depan bangsa dan memberi arah serta dorongan bagi seluruh kegiatan manusia. Istilah nasional disini dapat diartikan kumpulan masyarakat yang telah menetap dalam suatu negara.
Pemikiran yang menarik dikemukakan oleh A.M.W Pranarka, 1997:16 bahwa ideologi dalam tradisi pemikiran yang terjadi di Indonesia (sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa) pada hakekatnya juga sebuah pedoman perjuangan. Karena itu ia juga merupakan suatu keyakinan, sebuah “belief system”. Karenanya pula di dalamnya terkandung elemen kognitif intelektual, yaitu cita- cita maupun elemen psikologis yaitu kekuatan untuk membuat dan menentukan pilihan- pilihan kebijakan yang bersifat psikologis.
Pada prinsipnya terdapat tiga arti utama dari kata ideologi, yaitu
1.      ideologi sebagai kesadaran palsu;
2.      ideologi dalam arti netral; dan
3.      ideologi dalam arti keyakinan yang tidak ilmiah
Ideologi dalam arti yang pertama, yaitu sebagai kesadaran palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan filosof dan ilmuwan sosial. Ideologi adalah teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya.
4
Arti kedua adalah ideologi dalam arti netral. Dalam hal ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama ditemukan dalam negara-negara yang menganggap penting adanya suatu “ideologi negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi ideologi tersebut.
Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam wilayah ideologi.
Dari tiga arti kata ideologi tersebut, yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah ideologi dalam arti netral, yaitu sebagai sistem berpikir dan tata nilai dari suatu kelompok. Ideologi dalam arti netral tersebut ditemukan wujudnya dalam ideologi negara atau ideologi bangsa. Hal ini sesuai dengan pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesia.

II.3. Pancasila Ideologi Nasional
Kita semua mengetahui bahwa pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Tapi, tidak sedikit dari kita mengetahui darimanakah ide Pancasila itu muncul di permukaan bumi indonesia. Lalu apa arti dari Pancasila sebagai ideologi nasional?
Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan ideologi.
Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sistem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
  1. 5
    Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita-cita yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara.
  2. Ideologi berupa kumpulan pikiran- pikiran rakyat yang mengandung pandangan tentang keadaan bangsa, memuat perspektif atau harapan masa depan bangsa dan memberi arah serta dorongan bagi seluruh kegiatan manusia.
  3. Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
  4. Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
  5. Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.

II.4. Macam-macam dimensi ideologi
v  Dimensi Realitas
Pada dimensi ini, ideologi merupakan pencerminan realitas yang hidup dalam masyarakat. Nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, sehingga mereka tidak asing dan merasa dipaksakan untuk melaksanakannya, karena nila-nilai dasar itu telah menjadi milik bersama.
v  Dimensi Idealitas
Disini ideologi mengandung cita-cita dalam berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai oleh masyarakat penganutnya. Cita-cita yang dimaksud hendaknya berisi harapan-harapan yang mungkin direalisasikan.
v  Dimensi Normalitas
Artinya ideologi mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya, berupa norma-norma atau aturan-aturasn yang harus dipatuhi yang sifatnya positif.
v 
6
Dimensi Fleksibilitas
Disini ideologi seyogyanya dapat mengikuti spirit perkembangan zaman, sesuai tuntunan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dimensi ini terutama terdapat pada ideologi yang bersifat terbuka dan demokratis.

II.5. Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
v  Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.
Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.
Ciri Khas “Ideologi Terbuka”
Ciri khas “Ideologi Terbuka” ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri. Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan konsensus masyarakat. Ideologi terbuka tidak diciptakan, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.Oleh karena itu ideologi terbuka itu adalah milik seluruh rakyat; masyarakat dapat menemukan dirinya kembali di dalamnya.Ideologi terbuka itu tidak hanya dapat dibenarkan, melainkan dibutuhkan.Ciri khas formal ideologi terbuka adalah bahwa isinya tidak langsung operasional.Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
7
Keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
Di Indonesia, dasar-dasar filosofis yang dimaksudkan itulah yang biasa disebut sebagai Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip dasar untuk mencapai atau mewu­judkan empat tujuan bernegara.
Lima prinsip dasar Pancasila itu mencakup sila atau prinsip
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa;
2.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3.      Persatuan Indonesia;
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan
5.      Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelima sila tersebut dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal bernegara, yaitu:
1.      melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
2.      meningkatkan kesejah­teraan umum;
3.      mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
4.      ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.
v  Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Ciri-ciri Ideologi Tertutup
Suatu ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas.Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan berupa cita-cita sebuah kelompok yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat.
8
Ideologi tertutup adalah musuh tradisi.Kalau kelompok itu berhasil untuk merebut kekuasaan politik, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat.Pola dan irama kehidupan, norma-norma kelakuan an nilai-nilai masyarakat akan diubah, sesuai dengan ideologi itu.Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
Ideologi tertutup biasanya bersifat totaliter, jadi menyangkut seluruh kehidupan.
Bidang yang segera dikuasai sepenuhnya dan dipergunakan bagi penyebaran ideologi itu adalah bidang yang mempengaruhi sikap-sikap masyarakat: bidang informasi dengan media massa dan bidang pendidikan.
Pluralisme pandangan dan kebudayaan dalam masyarakat mau dihapus. Agama-agama sebagai bentuk kesosialan yang membuat kebal terhadap pengaruh ideologi-ideologi dibatasi dan kalau dapat dihancurkan.Demi ideologi itu hak-hak asasi manusia tidak dihormati lagi, sebagaimana dikatakan oleh Rousseau.Demokrasi yang nyata dan pluralistik tidak akan ditolerir.
Ideologi tertutup tidak mengakui institusi lawan yang merelatifkan tuntutan-tuntutannya.Kekuasaannya selalu condong ke arah total.Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
Contoh Ideologi Tertutup
Kekerasan yang terjadi IPDN sudah lama terjadi sebelum kasus Cliff Munthu ada Wahyu Hidayat yang menjadi korban tindak kekerasan di IPDN.
Tindak kekerasan yang IPDN sudah mendarah daging di dalam diri para praja IPDN ini akibat beberapa doktrin yang disalah artikan oleh praja IPDN seperti:
1.      Sentuhlah dengan hati, kalau tidak bisa sentuhlah ulu hatinya.
2.      Kalau tidak bisa di luruskan, patahkan.
Doktrin seperti itu dijadikan pedoman bagi para senior dalam mengasuh para juniornya.Doktrin seperti ini dapat di katagorikan sebagai ideologi tertutup.
Idelogi tertutup adalah ideologi yang ada dalam sekelompok orang yang berasaskan pada cita-cita bersama, tidak dapat diganggu gugat oleh pihak luar dan para penganut harus setia dan tunduk pada ideologi tersebut.
9
Doktrin tersebut menjadi ideologi para senior Praja dalam mengasuh yuniornya. Doktrin tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para praja dalam lingkungan IPDN tetapi juga mempengaruhi mereka dalam bersosialisasi dalam kehidupan bermasyakarat.
Akibat doktrin atau ideologi tertutup mereka, membuat peran Ideologi bangsa yaitu Pancasila, yang diterapkan di manapun tempat di wilayah NKRI menjadi kabur dan seakan tak berguna bagi kalangan Praja IPDN yang melakukan tindak kekerasan.
Selain itu juga Agama yang merupakan sebuah doktrin bagi Manusia dalam menjalankan kehidupannya sesuai dengan syariat. Kiranya jelas bahwa klaim ideologi tertutup harus selalu ditolak.Negara tidak berhak untuk membuat sebuah ideologi tertutup menjadi dasar kebijaksanaannya.
Perbedaan ideologi terbuka dan tertutup
v  Ideologi Tertutup :
1.      Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
2.      Atas nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
3.      Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
v  Ideologi Terbuka :
1.      Bahwa nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
2.      Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
3.      Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional

II.6. Perbandingan Ideologi
Kajian ideologi terasa kurang lengkap tanpa mengkaji ideologi-ideologi besar yang berpengaruh di dunia. Oleh karena itu pada bagian ini akan disajikan uraian singkat tentang beberapa ideologi tersebut.
1. Ideologi Pancasila
10
Ideologi Pancasila : memandang manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Monodualisme ini assalah kodrat, maka manusia tidak dapat hidup sendirian, ia selalu membutuhkan yang lain.
Menurut Konsep Pancasila, yakni manusia dalam hidup saling tergantung antar manusia, saling menerima dan memberi antat menusia dalam bermasyarakat dan bernegara. Saling tergantung dan saling memberi merupakan pasanagan pokok dan ciri khas persatuan serta menjadi inti isi dari nilai kekeluargaan. Ideologi Pancasila, baik setiap sialanya maupun paduan dari kelima sila – silanya, mengajarkan dan menerapak sekaligus mengkehendaki persatuan. Pancasila merupakan tatanan niali yang digali ataudiskritalisasikan dari nilai –nilai dasar budaya bangsa indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia ( Bung Karno ,  1 Juni 1945).  Kelima sila dalam Pancasila merupakan kesatuan yang ulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
2. Liberalisme
Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan feudal, dimana system social ekonomi dikuasai oleh kaum aristokratis feodal dan menindas hak- hak individu. Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru) dan artistic umum pada zaman itu.
Keresahan intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja, dan gilde- gilde. Mereka tidak bertujuan semata- mata untuk dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari keuntungan yang sebesar- besarnya.
Masyarakat terbaik (rezim terbaik) menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan- kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat- bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu unutk lebih bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukannya.
  Ciri- ciri ideologi liberal sebagai berikut :
a.       Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
b.     
11
Angota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan kebebasan pers.
c.       Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat pemerintah hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri mereka sendiri.
d.      Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
e.       Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
3. Sosialisme dan Komunisme
Sosialisme merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat- akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad kesembilan belas dikenal dengan sosialis utopia. Sosialime ini leboh didasarkan pada pandangan kemanuasiaan dan menganut kesempurnaan watak manusia. Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dilakukan dengan cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan, perbaikan nasib buruh secara bartahap dan dalam hal kesediaan peran serta dalam pemerintahan yang belum seluruhnya menganut system sosialis.
Pada pihak lain, paham komunis berkeyakinan perubahan atas system kapitalisme harus dicapai dengan cara- cara revolusi, dan pemerintahan oleh dictator proletariat sangat diperlukan pada masa transisi.
4. Fasisme
Fasisme merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan symbol- symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara. Hal ini dapat dicapai apabila terdapat seorang pemimpin kharismatik dengan symbol kebesaran Negara yang didukung oleh massa rakyat. Dukungan massa yang fanatic ini tercipta berkat indoktrinasi, slogan- slogan dan symbol- symbol yang ditanamkan sang pemimpin besar dan aparatnya. Fasisme ini pernah diterapkan di Jerman (Hitler), Jepang, Italia, dan Spanyol.
Dewasa ini fasisme cenderung muncul sebagai kekuatan reaksioner (right wing) di negara- negara maju, seperti skin head dan Kluk Kluk Klan di Amerika Serikat yang berusaha mencapai dan mempertahankan supremasi kulit putih.

12
 
II.7. Reformasi sosio-Moral
Ideologi yang bersumber pada filsafat pancasila maka reformasi kita bersifat sosio-moral.Sebagai suatu ideologi maka terkandung suatu kehendak untuk bebuat sesuatu.  Bagi ideologi pancasila diperlukan adanya sadar kehendak (dalam arti tidak akan terombang-ambing).  Agar tidak teombang ambing maka sadar kehendak itu perlu sadar tujuan, sadar laku (usaha) dan sadar landasanAgenda Reformasi Sosio-Moral
Posisi pemerintah tetap amat penting bagi proyek reformasi.Reformasi plitik harus mendukung stabilitas dinamis yang  berarti bahwa civil society harus diberi ruang untuk bernafas lega melalui pelaksanaan yang konsisten dan konsekuen akan kebebasan – kebebasan asasi yaitu kenbebasan menyatakan pendapat, berkumpul dan berserikat.
Berkaitan dengan itu, dapat diamati banyaknya pemimpin politik yang bersedia melakukan liberalisaasi namun sedikit sekali yang bersedia melakukan dan mendukung demokratisasi. Kesediaan melakukan liberalisasi dalam artian tersebut itu karena diduga dan diharap dapat mempertinggi tingkat kesuksesan kekuasaan, karena itu mengukuhkan legitimasinya, sementara demokratisasai dihalangi karena secara keliru diduga dan dikuatirkan akan merongrong pemerintahan. Inilah tantangannya.
Masalah-Masalah Penting
Berikut ini adalah beberapa persoalan yang diperkirakan akan mewarnai wacana nasinal tentang sosial dan agenda reformasi yang dikehendaki oleh kelas menengah Indonesia yang sedang tumbuh. Gejala gejala yang timbul, sebagaimana telah diisyaratkan tadi, harus dibaca sebagai dampak positif  tingkat kecerdasan mum yang semakin tinggi dan kenaikan kemampuan ekonomi rakyat umum sebagai hasil pembangunan nasional.
1.      Reformasi damai namun prinsipil. Penolakan kepada perubahan radikal dan revolusioner tidak saja didasarkan pada trauma – trauma masa lalu yang masih mencekam, tapi juga karena pertimbangan  bahwa suatu perubahan yang radikal merusak aset – aset positif yang telah berhasil dibangun.
2.      Konstitusionalisme.  Bersangkutan dengan reformasi damai itu ialah faham menegakkan konstitusi.
3.     
13
Terti hukum dan “Predictability”. Benar atau tidak materi permasalahannya, ramainya isu kolusi dikalangan penegak hukun dinegeri kita menunjukkan adanya kelemahan dalam tertib hukum.
4.      Masalah akhlak atau etika dan moral.banyak tinjauan dari luar yang hendaknya tidak begitu saja kita tolak secara ksenofobis-xenophic yang mengatakan bahwa negeri kita adalah negeri yang secara etis dan moral sosial-politik dan ekonomi termasuk lunak.
5.      Pengawasan sosial.  Karena masakah etika dan moral termasuk yang dikaitkan dengan ajaran agama pada analisis terakhir adalah masalah pribadi yang tidak dicampuri oleh orang luar.
6.      Kebebasan –kebebasan asasi.Pertama, yang positif berupa kebebasan akademik yang relatif cukup baik di negeri kita.kedua yang negatif,  kebebasan  menyatakan pendapat secara mum, termasuk kebebasan pers, yang jauh dari mantap dan penuh percaya diri.
7.      Andalan kepada sistem dan struktur, bukan pribadi..salah satu hasil yang diharapkan dari tegaknya konstitusi, tertib hkum, pengawasan sosial dan pelaksanaan kebebasan – kebebasab asasi.
8.      Keadilan kekuasaan dan ketahanan budaya. “Power tends to corrupt and absolout power corrupts absolutely” ( kekuasaan cenderung curang, dan kekuasaan mutlak curang secara mutlak pula.
Reformasi sosio moral yang berdasarkan ideologi pancasila berarti akan menciptakan:
1.      Sistem kelembagaan
2.      Sistem tanggap nilai
3.      Sistem norma yang ideal (esprit dan ethos).
Ini berarti suatu ideologi apapun namanya termasuk ideologi pancasila, “terbuka” terhadap suatu perubahan yang datangnya dari luar.Walaupun nilai- nilai dasar yang terkandung didalamnya tidak berubah.Sebagai hasil dari sosio-moral tecipta suatu peradaban dalam masyarakat berdasarkan pancasila.







14
 
BAB III
PENUTUP

III.1. Kesimpulan
Dari pembahasan terhadap Pancasila sebagai ideologi nasional  diatas, sehingga kiranya diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.      Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
2.      Pancasila merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri.
3.      pancasila sebagai ideologi nasional artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia.
4.      Dimensi ideologi ada 4 yaitu Dimensi Realitas, Dimensi Idealitas, Dimensi Normalitas, dan Dimensi Fleksibilitas.
5.      Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.
6.      Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.

III.2. Saran
Pancasila sebagai suatu ideologi yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia yang digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa sebaiknya tetap menggunakan dan terus mempertahankan Pancasila sebagai nilai dasar sebagai ciri khas kita sebagai suatu bangsa. Tanpa harus terpengaruh dengan budaya luar yang terus menerpa bangsa kita ini.

15
 
DAFTAR PUSTAKA

Alfian. 1978. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta : Gramedia.
Damodiharjo, Darji, dkk. 1981. SANTIAJI PANCASIL. Surabaya : Usaha Nasional.
Djamal. DRS.D. 1986. POKOK-POKOK BAHASAN PANCASILA. Bandung: Remadja Karya CV.
Kaelan dan Zubaidi, Achmad. 2007. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI. Yogyakarta: Paradigma.
16
Subandi, AL Marsudi, 2001. Pancasila dan UUD 45 Dalam Paradigma Reformasi. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.